Beranda / /

  • Akademisi: Perubahan UUPA Perlu, Bagaimana dengan Pasal Kewenangan Afirmatif
    Aceh | 2 tahun lalu
    Akademisi: Perubahan UUPA Perlu, Bagaimana dengan Pasal Kewenangan Afirmatif

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Zainal Abidin SH MSi MH mengatakan, perubahan Undang-undang No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) merupakan suatu keniscayaan agar norma dalam UUPA lebih aplikatif, fungsional dan komplementer sehingga benar-benar dapat dijadikan instrumen pencapaian kesejahteraan rakyat Aceh.